Selasa, 07 Februari 2012

URUS SIUJS - SURAT IJIN USAHA JASA SURVEY

PERSYARATAN PERMOHONAN SIUJS
1. Surat Permohonan dan Daftar Isian Permohonan
2. Copy Akte Pendirian / Perubahan Perusahaan (Modal bersih di atas Rp. 500 juta).
3. Copy Pengesahan badan hukum dari Dep. Hukum dan HAM
4. Daftar Tenaga Ahli 5 (lima) orang dilengkapi dengan : surat pernyataan sebagai surveyor dan tidak bekerja di perusahaan lain di atas kertas bermaterai cukup, copy ijazah Pendidikan Tertinggi, dan/atau Sertifikasi Profesi, CV/Daftar Riwayat Hidup, Copy KTP.
5. Asli Neraca Awal Perusahaan
6. Copy KTP Dirut atau Penanggung Jawab Perusahaan
7. Pass photo berwarna ukuran 4x6 cm 3 (tiga) lembar
8. Izin memperkerjakan Tenaga Kerja Warga Negara Asing Pendatang (TKWNAP) bagi Perusahaan yang menggunakan tenaga kerja ahli warga negara asing pendatang (Asli + Copy)
9. Neraca Rugi Laba yang dilegalisir Akuntan Publik (Asli + Copy).
10. Copy TDP pusat yang berlaku
11. Asli Laporan Kegiatan Perusahaan periode tahun terakhir.
12. Copy Akte Cabang
13. Daftar Tenaga Ahli Cabang.
14. Copy SIUJS yang telah dilegalisir
15. Copy KTP Penanggung Jawab Kantor Cabang
16. Copy TDP Kantor Cabang.
- Lama proses 10 hari kerja, harga Rp 3.500.000,-
- Payment setelah rerbit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar