· Undang-Undang 17/2008
· Inpres No. 5/2005
PERSYARATAN PERMOHONAN SIUP3A
1. Surat Permohonan dan Daftar Isian Permohonan
2. Letter of Intent (Asli + Copy).
3. Letter of Appointment (Asli + Copy).
4. Letter of Statement (Asli + Copy)
5. Letter of Reference (Asli + Copy)
6. Rencana Kerja Perwakilan (Asli)
7. Surat Model TAOO dari Depnakertrans (Asli)
8. Surat Domisili dari Kelurahan Setempat/Surat Keterangan Ruang Kantor dari Pengelola Gedung (Copy)
9. Asli Surat Persetujuan / Surat Izin Usaha P3A (SIUP3A).
10. Curiculum Vitae / Riwayat Hidup dan Ijazah Terakhir
11. Copy Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA)
12. Surat Pernyataan Hibah Uang Jaminan (Asli)
13. Copy Passport (WNA) / KTP (WNI)
14. Surat Penutupan dari Perusahaan Luar Negeri (Asli + Copy).
15. Pernyataan Tidak Tersangkut Hutang Piutang (Asli).
16. Copy Bukti Pembayaran Uang Jaminan.
17. Pernyataan Jumlah Tenaga Kerja Pendamping TKA : TKI = 1 : 3 (+ fotocopy KTP & slip gaji).
18. Copy TDP
19. Laporan Kegiatan Kantor Perwakilan (Asli).
20. Catatan : No. 2 - 5 dilegalisir oleh Notary Public dan Atase Perdagangan/KBRI.
- Lama proses 10 hari kerja
- - Pembayaran setelah terbit
Selasa, 07 Februari 2012
URUS BPW (Biro Perjalanan Wisata) / TRAVEL
· Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1990
Urus BPW - Biro Perjalanan Wisata.
Persyaratan BPW (Biro Perjalanan Wisata)
- Foto copy KTP Penanggung Jawab
- Daftar Riwayat Hidup Penanggung Jawab.
- Foto copy Akta Notaris Perusahaan
- Foto copy SK Kehakiman
- Foto copy NPWP.
- Referensi Bank.
- Struktur Organisasi Perusahaan.
- Bukti Setor Modal pada Rekening Perusahaan
- Akta Jual Beli atau Akta Perjanjian Sewa Kantor yang Disahkan Notaris
- Denah Ruang dan Denah Lokasi Kantor
- lzin Tempat Usaha dari Pemda DKI
- Keterangan Domisili
- IMB atau IPB Bangunan Kantor.
- Daftar Riwayat Hidup Seluruh Karyawan.
- Proyek Proposal/Hasil Study Kelayakan.
- UUG (Undang-Undang Gangguan).
- Lokasi Diharuskan di Daerah Perkantoran.
Lama proses : 30 hari kerja
Urus BPW - Biro Perjalanan Wisata.
Persyaratan BPW (Biro Perjalanan Wisata)
- Foto copy KTP Penanggung Jawab
- Daftar Riwayat Hidup Penanggung Jawab.
- Foto copy Akta Notaris Perusahaan
- Foto copy SK Kehakiman
- Foto copy NPWP.
- Referensi Bank.
- Struktur Organisasi Perusahaan.
- Bukti Setor Modal pada Rekening Perusahaan
- Akta Jual Beli atau Akta Perjanjian Sewa Kantor yang Disahkan Notaris
- Denah Ruang dan Denah Lokasi Kantor
- lzin Tempat Usaha dari Pemda DKI
- Keterangan Domisili
- IMB atau IPB Bangunan Kantor.
- Daftar Riwayat Hidup Seluruh Karyawan.
- Proyek Proposal/Hasil Study Kelayakan.
- UUG (Undang-Undang Gangguan).
- Lokasi Diharuskan di Daerah Perkantoran.
Lama proses : 30 hari kerja
URUS APIU dan APIP .
· NOMOR.:31/M-DAG/PER/7/1992
· NO:54/M-DAG/PER/10/2009
· NOMOR: 45/M-DAG/PER/9/2009
· NOMOR:17/M-DAG/PER/3/2010
Urus APIU - Angka Pengenal Importir Umum.
Urus APIP - Angka Pengenal Importir Produsen.
No. 45/M-DAG/PER/9/2009
No. 17/M-DAG/PER/3/2010
Persyaratan APIU atau APIP :
1. Foto copy KTP atu Passport Penanggung Jawab.
2. Foto copy Akte Pendirian Perusahaan dan Perubahan (apabila ada).
3. Copy domisili perusahaan yang terbitkan kelurahaan dan camat.
4. Foto copy NPWP dan PKP Perusahaan
5. Foto copy NPWP Pribadi Penanggung Jawab
6. Foto copy SK Kehakiman (dan SK Kehakiman perubahan kalau ada)
7. Foto copy TDP
8. Foto copy PBB apabila milik atas Perusahaan atau Surat perjanjian sewa menyewa kantor apabila kontrak.
9. Pass Foto 3X4 = 2 lembar background merah
10. Apabila ada yang tanda tangan selain direktur utama dikartu API, wajib melapirkan copy KTP, NPWP Pribadi dan Pass photo 3x4 : 2 buah berwana backgound merah.
11. Surat Kuasa dalam Kop Surat.
12. Lokasi kantor siap disurvey.
13. Foto Copy Izin Industri bagi Perusah aan untuk API-P
14. Foto Copy UUG/HO dan bagi perusahaan industri untuk API-P.
15. Untuk APIU PMA harus ada kitas dan imta direkturnya.
- Lama proses 28 hari kerja
- Harga tergantung domisili.
- Pembayaran setelah terbit
- Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput), luar daerah TIKI.
· NO:54/M-DAG/PER/10/2009
· NOMOR: 45/M-DAG/PER/9/2009
· NOMOR:17/M-DAG/PER/3/2010
Urus APIU - Angka Pengenal Importir Umum.
Urus APIP - Angka Pengenal Importir Produsen.
No. 45/M-DAG/PER/9/2009
No. 17/M-DAG/PER/3/2010
Persyaratan APIU atau APIP :
1. Foto copy KTP atu Passport Penanggung Jawab.
2. Foto copy Akte Pendirian Perusahaan dan Perubahan (apabila ada).
3. Copy domisili perusahaan yang terbitkan kelurahaan dan camat.
4. Foto copy NPWP dan PKP Perusahaan
5. Foto copy NPWP Pribadi Penanggung Jawab
6. Foto copy SK Kehakiman (dan SK Kehakiman perubahan kalau ada)
7. Foto copy TDP
8. Foto copy PBB apabila milik atas Perusahaan atau Surat perjanjian sewa menyewa kantor apabila kontrak.
9. Pass Foto 3X4 = 2 lembar background merah
10. Apabila ada yang tanda tangan selain direktur utama dikartu API, wajib melapirkan copy KTP, NPWP Pribadi dan Pass photo 3x4 : 2 buah berwana backgound merah.
11. Surat Kuasa dalam Kop Surat.
12. Lokasi kantor siap disurvey.
13. Foto Copy Izin Industri bagi Perusah aan untuk API-P
14. Foto Copy UUG/HO dan bagi perusahaan industri untuk API-P.
15. Untuk APIU PMA harus ada kitas dan imta direkturnya.
- Lama proses 28 hari kerja
- Harga tergantung domisili.
- Pembayaran setelah terbit
- Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput), luar daerah TIKI.
URUS PENDIRIAN PMA - Penanaman Modal Asing
· NO. 1 TAHUN 1967
· Undang-Undang nomor 25 Tahun 2007
· UU RI NO. 4 TAHUN 2009
· Peraturan Presiden Nomor: 36 Tahun 2010
URUS PENDIRIAN PMA-PERUSAHAAN MODAL ASING (PACKAGE FOREIGN DIRECT INVESTMENT).
Syarat Pendirian PMA :
1. Copy Paspor Khusus orang asing dan copy KTP Orang Indonesia apabila ikut pemegang saham
2. Copy KK / Direktur bila penanggung jawab WNI.
3. Copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik perusahaan
4. Copy Surat perjanjian Kontrak, apabila status kantor kontrak
5. Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung, apabila berada di Gedung.
6. Kantor berada di wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, dan tidak berada di wilayah pemukiman
7. Nama Perusahaan - PT
8. Kedudukan dan bidang usaha
9. Komposisi Saham.
10. Susunan Direksi dan Komisaris
11. POWER OF ATTORNEY dilegalisasi oleh kedutaan negara asal.
12. Apabila atas nama perusahaan Asing (Group) pemegang saham:
- Semua dokumen asingnya dilegalisasi oleh KBRI dan DEPLU.
- List of Share holder direktur
- Resolution of BOD (RUPS) yang isinya persetujuan dan penunjukan salah seorang Direktur PMA
- Surat kuasa dari direktur yang ditunjuk untuk menghadap kenotaris.
Dokumen yang diurus:
1. SP BKPM (Surat Persetujuan Badan Koordinasi Penanam Modal).
2. Akte Notaris Pendirian Perusahaan.
3. Domisili Perusahaan.
4. NPWP (Nomor Pengenal Wajib Pajak)
5. Pengesahan Kehakiman (SK Kehakiman).
6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
7. SPPKP (Surat Pengusaha Pengukuhan Kena Pajak)
- Lama proses 2.5-3 bulan,
- - Payment bisa Negoisasi.- Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput)
- Batasan kepemilikan Modal Asing menurut bidang usaha sesuai Peraturan Presiden No. 36 Tahun
· Undang-Undang nomor 25 Tahun 2007
· UU RI NO. 4 TAHUN 2009
· Peraturan Presiden Nomor: 36 Tahun 2010
URUS PENDIRIAN PMA-PERUSAHAAN MODAL ASING (PACKAGE FOREIGN DIRECT INVESTMENT).
Syarat Pendirian PMA :
1. Copy Paspor Khusus orang asing dan copy KTP Orang Indonesia apabila ikut pemegang saham
2. Copy KK / Direktur bila penanggung jawab WNI.
3. Copy PBB terakhir tempat usaha/kantor, apabila milik perusahaan
4. Copy Surat perjanjian Kontrak, apabila status kantor kontrak
5. Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung, apabila berada di Gedung.
6. Kantor berada di wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, dan tidak berada di wilayah pemukiman
7. Nama Perusahaan - PT
8. Kedudukan dan bidang usaha
9. Komposisi Saham.
10. Susunan Direksi dan Komisaris
11. POWER OF ATTORNEY dilegalisasi oleh kedutaan negara asal.
12. Apabila atas nama perusahaan Asing (Group) pemegang saham:
- Semua dokumen asingnya dilegalisasi oleh KBRI dan DEPLU.
- List of Share holder direktur
- Resolution of BOD (RUPS) yang isinya persetujuan dan penunjukan salah seorang Direktur PMA
- Surat kuasa dari direktur yang ditunjuk untuk menghadap kenotaris.
Dokumen yang diurus:
1. SP BKPM (Surat Persetujuan Badan Koordinasi Penanam Modal).
2. Akte Notaris Pendirian Perusahaan.
3. Domisili Perusahaan.
4. NPWP (Nomor Pengenal Wajib Pajak)
5. Pengesahan Kehakiman (SK Kehakiman).
6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
7. SPPKP (Surat Pengusaha Pengukuhan Kena Pajak)
- Lama proses 2.5-3 bulan,
- - Payment bisa Negoisasi.- Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput)
- Batasan kepemilikan Modal Asing menurut bidang usaha sesuai Peraturan Presiden No. 36 Tahun
URUS PENDIRIAN CV
URUS PENDIRIAN CV - COMMANDITAIRE VENNOOTSCHAP
Syarat pendirian CV :
1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang minimum umur 21 tahun.
2. Foto copy KK dan NPWP Pribadi penanggung jawab / Direktur
3. Foto copy surat pernjanjian sewa menyewa kantor apabila kontrak, atau PBB apabila milik perusahaan
4. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung
5. Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman khusus Jakarta
6. Pas photo penanggung jawab/ Direktur ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna
7. Nama Perusahaan - CV.
8. Kedudukan dan bidang usaha.
9. Jumlah Modal yang cantumkan di SIUP.
Dokumen yang diurus:
1. Akta Notaris
2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
3. NPWP - Nomor Pokok Wajib Pajak.
4. SK Kehakiman
5. SIUP - Surat Izin Usaha Perdagangan
6. TDP - Tanda Daftar Perusahaan.
Harga :
- Kelas besar Rp. 4.00.000 + PPn 10%
- Kelas menengah & kecil Rp. 3.500.000 + PPn 10%
- Harga bisa berubah tergantung domisili
- Payment negosiasi.
Lama proses : 25 hari kerja
Payment: bertahap.
NB. Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput)
Syarat pendirian CV :
1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang minimum umur 21 tahun.
2. Foto copy KK dan NPWP Pribadi penanggung jawab / Direktur
3. Foto copy surat pernjanjian sewa menyewa kantor apabila kontrak, atau PBB apabila milik perusahaan
4. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung
5. Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman khusus Jakarta
6. Pas photo penanggung jawab/ Direktur ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna
7. Nama Perusahaan - CV.
8. Kedudukan dan bidang usaha.
9. Jumlah Modal yang cantumkan di SIUP.
Dokumen yang diurus:
1. Akta Notaris
2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
3. NPWP - Nomor Pokok Wajib Pajak.
4. SK Kehakiman
5. SIUP - Surat Izin Usaha Perdagangan
6. TDP - Tanda Daftar Perusahaan.
Harga :
- Kelas besar Rp. 4.00.000 + PPn 10%
- Kelas menengah & kecil Rp. 3.500.000 + PPn 10%
- Harga bisa berubah tergantung domisili
- Payment negosiasi.
Lama proses : 25 hari kerja
Payment: bertahap.
NB. Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput)
URUS PENDIRIAN PT - PERSEROAN TERBATAS.
· UU No 40 tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
· Peraturan Pemerintah no. 26 Tahun 1998
· Undang-Undang No. 1 Tahun 1995.
· NOMOR: 46/M-DAG/PER/9/2009 PENINGKATAN MODAL SIUP
· API NOMOR : 17/M-DAG/PER/3/2010
· API NOMOR : 45/M-DAG/PER/9/2009
· REGULASI PMA - BKPM NOMOR 36 TAHUN 2010
· REGISTRASI KEPABEANAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN
URUS PENDIRIAN PT - PENSEROAN TERBATAS.
Syarat pendirian PT :
1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang minimum umur 21 tahun.
2. Foto copy KK dan NPWP Pribadi penanggung jawab / Direktur.
3. Foto copy surat pernjanjian sewa menyewa kantor apabila kontrak, atau PBB apabila milik perusahaan.
4. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung
5. Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman khusus Jakarta
6. Pas photo penanggung jawab/ Direktur ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna.
7. Nama Perusahaan - PT.
8. Kedudukan dan bidang usaha.
9. Jumlah Modal yang cantumkan di SIUP.
Dokumen yang diurus:
1. Akta Notaris.
2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
4. Pengesahaan Kehakiman (SK Kehakiman).
5. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
7. SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak).
- Lama Proses Pengurusan 50 hari kerja.
- Harga tergantung kelasnya.
- Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput).
Modal sesuai Nomor 46/M-DAG/PER/9/2009 Peningkatan Modal:
- Perusahaan Kelas K (Kecil) Modal Rp 60.000.000,- s/d 500.000.000,-
- Perusahaan Kelas M (Menengah) Modal > 500.000.000,- < 10.000.000.000,-
- Perusahaan Kelas B (Besar) Modal Rp 10.000.000.000,- keatas.
· Peraturan Pemerintah no. 26 Tahun 1998
· Undang-Undang No. 1 Tahun 1995.
· NOMOR: 46/M-DAG/PER/9/2009 PENINGKATAN MODAL SIUP
· API NOMOR : 17/M-DAG/PER/3/2010
· API NOMOR : 45/M-DAG/PER/9/2009
· REGULASI PMA - BKPM NOMOR 36 TAHUN 2010
· REGISTRASI KEPABEANAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN
URUS PENDIRIAN PT - PENSEROAN TERBATAS.
Syarat pendirian PT :
1. Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang minimum umur 21 tahun.
2. Foto copy KK dan NPWP Pribadi penanggung jawab / Direktur.
3. Foto copy surat pernjanjian sewa menyewa kantor apabila kontrak, atau PBB apabila milik perusahaan.
4. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung
5. Kantor berada di Wilayah Perkantoran/Plaza, atau Ruko, atau tidak berada di wilayah pemukiman khusus Jakarta
6. Pas photo penanggung jawab/ Direktur ukuran 3X4 = 2 lbr berwarna.
7. Nama Perusahaan - PT.
8. Kedudukan dan bidang usaha.
9. Jumlah Modal yang cantumkan di SIUP.
Dokumen yang diurus:
1. Akta Notaris.
2. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
4. Pengesahaan Kehakiman (SK Kehakiman).
5. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
6. TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
7. SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak).
- Lama Proses Pengurusan 50 hari kerja.
- Harga tergantung kelasnya.
- Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput).
Modal sesuai Nomor 46/M-DAG/PER/9/2009 Peningkatan Modal:
- Perusahaan Kelas K (Kecil) Modal Rp 60.000.000,- s/d 500.000.000,-
- Perusahaan Kelas M (Menengah) Modal > 500.000.000,- < 10.000.000.000,-
- Perusahaan Kelas B (Besar) Modal Rp 10.000.000.000,- keatas.
URUS PENDIRIAN UD (USAHA DAGANG)
Persyaratan UD.
1. Foto copy NPWP Pribadi
2. Foto copy KTP.
3. Foto copy KK
4. Nama usaha.
5. Sewa menyewa/PBB.
6. Pass Photo 3x4=2 buah.
- Lama Proses 21 hari
- Harga Rp 2.000.000 + PPn 10%.
- Payment Negosiasi.
Catt. Dokumen sistem antar jemput
1. Foto copy NPWP Pribadi
2. Foto copy KTP.
3. Foto copy KK
4. Nama usaha.
5. Sewa menyewa/PBB.
6. Pass Photo 3x4=2 buah.
- Lama Proses 21 hari
- Harga Rp 2.000.000 + PPn 10%.
- Payment Negosiasi.
Catt. Dokumen sistem antar jemput
Langganan:
Postingan (Atom)